Super Kawaii Cute Cat Kaoani

Senin, 09 Desember 2024

APBN 2025: Subsidi Perumahan Rp5,4 T, Insentif PPN Diperpanjang?

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menganggarkan Rp5,48 triliun untuk pengelolaan subsidi perumahan dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2025.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam Lampiran IV Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 30 November 2024 lalu,

Dalam beleid itu, pemerintah tak menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk program insentif atau lainnya. Saat ini, pemerintah memberlakukan insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) 100% atas pembelian rumah atau PPN Ditanggung Pemerintah.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% dan Pajak Penghasilan (PPh) 2,5% untuk Program 3 Juta Rumah pada 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mengumumkan sejumlah paket insentif fiskal untuk masyarakat pada pekan ini.

Mantan menteri perindustrian ini menyebutkan pihaknya sedang mematangkan paket insentif fiskal berupa Pajak Penjualan atas Bawah Mewah (PPnBM), PPN untuk sektor perumahan, serta insentif ketenagakerjaan. Namun, dia enggan menyebutkan insentif yang diberikan sama atau berbeda dengan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

"Beberapa hal terkait fiskal yang coba dimatangkan, tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, dan PPN untuk perumahan, ini lagi dimatangkan, seminggu ini kita umumkan untuk tahun depan," kata Airlangga beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Kemenko Perekonomian mengusulkan untuk memperpanjang pemberlakukan insentif beban pajak pertambahan nilai (PPN) 100% atas pembelian rumah atau PPN Ditanggung Pemerintah hingga 2025.

Sekretaris Kemenko Ekonomi Susiwijono Moegiarso memprediksi sektor properti masih menjadi andalan sebagai salah satu mesin utama untuk mendorong perekonomian pada 2025, sehingga insentif untuk sektor tersebut dinilai bisa memacu ekonomi Indonesia.

“Makanya tahun ini kan kemarin disetujui perpanjangan PPN DTP untuk yang properti. Untuk tahun depan, Pak Menko [Airlangga Hartarto] juga sudah mengusulkan perpanjangan,” kata Susi ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/11/2024).

(dov/lav)



Berita ini dikutip dari : Bloombergtechnoz
Dovana Hasiana
09 December 2024 11:18

0 comments:

Posting Komentar