Bloomberg Technoz, Jakarta - Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) lakukan cuti massal yang diikuti oleh lebih dari 1.300 pegawai yang dimulai pada Jumat, 6 Desember 2024 lalu. Cuti massal tersebut dilakukan atas dasar rencana merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Ketua SPXL Mustakim mengatakan, cuti massal tersebut ditujukan untuk menuntut transparansi proses merger antara dua perusahaan besar penyedia layanan telekomunikasi tersebut. Tuntutan tersebut diarahkan kepada pada pemegang saham, yaitu Axiata Malaysia.
“Sehubungan dengan rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren Telecom, kami dari Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL), Anggota dari Federasi Aspek Indonesia dan UNI Global Union, dimana anggota kami saat ini sudah mencapai lebih dari 1.300 orang,” kata Mustakim dalam siaran tertulis, dikutip Senin (9/12/2024).
Dalam siaran resmi secara tertulis tersebut, terdapat tiga poin utama dalam tuntutan para pekerja yang mengajukan cuti massal. Pertama, SPXL menuntut transparansi dari proses merger dari kedua perusahaan penyedia layanan telekomunikasi tersebut.
“Bahwa pada prinsipnya kami memahami bahwa proses merger ini dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja industri Telekomunikasi terutama layanan yang optimal untuk masyarakat di seluruh tanah air,” tulisnya.
Kedua, SPXL menuntut bahwa proses merger kedua perusahaan tersebut akan memberikan dampak positif kepada para karyawan sebagai komponen penting penggerak perusahaan.
“Mengacu point 1 di atas, SPXL mengharapkan dan mensyaratkan bahwa proses merger ini juga memberi dampak positif kepada karyawan sebagai komponen penting dan stakeholder kunci dalam layanan telekomunikasi,’ tuturnya.
Terakhir, tuntutan terkait dengan tanggapan dari pertanyaan SPXL kepada manajemen XL Axiata soal bagaimana kejelasan, rencana, perlakuan, kedudukan, serta nasib dari para karyawan usai merger kedua perusahaan raksasa telekomunikasi tersebut.
Terkait poin terakhir, Mustakim mengaku pihaknya, dalam hal ini SPXL, telah berkali-kali mengirimkan surat agar mendapatkan kejelasan informasi kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata. Namun, pihaknya mengaku belum mendapatkan balasan terkait dengan surat tersebut.
“Adanya respon ini menimbulkan keresahan yang nyata yang dirasakan oleh karyawan dan dikhawatirkan hal ini berdampak kepada produktivitas bahkan mundurnya mayoritas karyawan untuk bergabung bersama institusi merger yang baru,” tulisnya.
“Kami menyampaikan pesan kepada Kemnaker, Komdigi, OJK dan DPR RI agar dapat bersama-sama kami mengawal dan mengawasi proses merger ini berada pada jalur yang benar, menjadikan aspirasi SPXL sebagai perhatian utama,” tulis Mustakim.
Mundurnya Dian Siswarini
Sebelum aksi tersebut, Presiden Direktur EXCL Dian Siswarini mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary XL Axiata Ranty Astari Rachman dalam surat kepada BEI menyebutkan perseroan menerima surat pengunduran diri Dian Siswarini pada, Selasa (3/12/2024). Permohonan pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif setalah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.
"Adapun alasan pengunduran diri beliau adalah karena alasan pribadi. Selanjutnya permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ranty dalam keterbukaan tersebut, Rabu (4/12/2024).
Dian menjabat sebagai Presiden Direktur di XL Axiata mulai 2015. Ia memperoleh memperoleh gelar Sarjana Elektro dari Institut Teknologi Bandung pada 1991. Berdasarkan catatan perseroan, Dian telah mengikuti berbagai program eksekutif, salah satunya adalah Harvard Advance Management Program, Harvard Business School di Amerika Serikat pada tahun 2013.
(fik/dhf)
Berita ini dikutip dari : Bloombergtechnoz
Muhammad Fikri
09 December 2024 13:30
0 comments:
Posting Komentar