Super Kawaii Cute Cat Kaoani
Tampilkan postingan dengan label SRIL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SRIL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Oktober 2024

Digembok BEI, Triliunan Uang Masyarakat Nyangkut di Saham Sritex

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex saat ini sedang memgalami kesulitan keuangan setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober 2024 lalu.

Sritex merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga masyarakat atau investor ritel sapat memiliki saham SRIL. Mengutip RTI, dari total sebanyak 20,45 miliar, saat ini sebagian besar sahamnya digenggam oleh PT Huddleston Indonesia yang berperan sebagai pengendali sebanyak 12,07 miliar lembar atau setara dengan 59,03%.

Sementara, porsi kepemilikan masyarakat atau investor ritel sebanyak 8,15 miliar lembar atau setara dengan 39,89%

Sisanya, dimiliki oleh manajemen yaitu, Iwan Setiawan sebanyak 109,11 juta lembar atau setara dengan 0,53%, Iwan Kurniawan Lukminto sebanyak 107,63 juta atau setara dengan 0,52%, dan lainnya.

Secara nilai total kepemilikan ritel pada harga terbaru saham SRIL di Rp 146 per saham mencapai Rp 1,19 triliun. Saham perusahaan tercatat tidak bergerak dari harga tersebut dalam tiga tahun terakhir. Sementara dalam lima tahun terakhir saham Sritex telah anjlok 57% dan pernah menyentuh harga Rp 362 per saham, yang artinya dalam lima tahun total kerugian investor ritel mencapai Rp 1,76 triliun.

Sritex pertama kali melantai di bursa pada 17 Juni 2013 atau 11 tahun silam. Kala itu saham Sritex ditawarkan di harga Rp 240 per saham dan memperoleh dana Rp 1,34 triliun setelah melepas 1,3 miliar saham baru. Saham Sritex pernah mencapai titik tertinggi di harga Rp 470 per saham tak lama setelah perusahaan melakukan IPO. Artinya sejak menyentuh harga tertinggi total kerugian investor ritel di saham SRIL ditaksir mencapai Rp 2,64 triliun.

Saat ini masih belum diketahui bagaimana nasib para pemegang saham Sritex, dengan perusahaan dinyatakan pailit dan memiliki jumlah utang jauh lebih besar dari aset atau mengalami defisiensi modal. Apabila kurator memilih untuk melakukan likuidasi seluruh aset milik Sritex, posisi pemegang saham akan berada di antrean akhir atau salah satu paling akhir untuk memperoleh pengembalian, di belakang pemenuhan hak karyawan, pemberi utang, pemegang obligasi hingga pihak lainnya yang memiliki piutang kepada Sritex.

Dengan kata lain, sedikit kemungkinan bagi para pemegang saham untuk memperoleh kembali uangnya yang diinvestasikan di Sritex, bahkan untuk memperoleh sebagian saja (tidak nilai penuh) bisa jadi merupakan jalan terjal.

Suspensi Bursa

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang tercatat dalam pemantauan khusus karena telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, putusan tersebut berdasarkan putusan atas pembatalan perdamaian pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg tanggal 21 Oktober 2024.

Selain itu berdasarkan surat Perseroan nomor 012/CoS/X/2024/SRIL tanggal 25 Oktober 2024 perihal permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media massa, terdapat informasi bahwa berdasarkan putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober 2024, menyatakan Perseroan selaku pihak termohon pembatalan homologasi berada dalam keadaan pailit.

"Sehubungan dengan putusan pailit, adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha dan informasi material yang belum dipublikasikan secara merata, maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek hari Senin, 28 Oktober 2024 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis manajemen BEI, Selasa (29/10).

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.




Berita ini dikutip dari : CNBC
Romys Binekasri, CNBC Indonesia
29 October 2024 14:05

Kamis, 24 Oktober 2024

Sritex (SRIL) dan Tiga Anak Usaha Dinyatakan Pailit

IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Putusan itu berlaku kepada Sritex selaku induk perusahaan dan tiga anak usahanya.

Ketiga anak perusahaan tersebut yakni PT Sinar Pantja Tjaja, PT Bitratex Industries, serta PT Primayudha Mandirijaya. SRIL selaku induk dan tiga anak usahanya dianggap lalai menjalankan kewajiban kepada pemohon yakni PT Indo Bharat Rayon dalam Rencana Perdamaian (Homologasi) pada 25 Januari 2022.

"Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Moch Ansor dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Niaga Semarang dikutip Kamis (24/10/2024).

Putusan ini dikeluarkan atas nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Proses persidangan tergolong singkat mengingat perkara didaftarkan pada 2 September 2024 dan putusan dibacakan pada 21 Oktober 2024 alias kurang dari dua bulan.

Dengan putusan ini, maka putusan sebelumnya soal rencana perdamaian antara Indo Bharat Rayon selaku pemohon dan SRIL dan tiga anak usahanya selaku termohon dinyatakan batal. Hakim juga membebankan biaya perkara seluruhnya kepada termohon.

"Mengangkat Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta para termohon," katanya.

Sementara itu, Sritex sebelumnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 September 2024. Salah satu mata acara rapat tersebut yakni persetujuan soal penjaminan aset perusahaan kepada kreditur terhadap putusan damai.

Para pemegang saham SRIL menyetujui penjaminan 50 persen aset dan ekuitas perseoran maksimum Rp13,27 triliun. Dalam laporan keuangan 30 Juni 2024, Sritex mengalami defisiensi ekuitas sebesar USD955 juta atau sekitar Rp14,68 triliun sementara asetnya USD649 juta.

(Rahmat Fiansyah)



Berita ini dikutip dari : IDX Channel
Market news, Rahmat Fiansyah 24/10/2024 07:50 WIB