Super Kawaii Cute Cat Kaoani
Tampilkan postingan dengan label BJTM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BJTM. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Oktober 2024

Bank Jatim (BJTM) Mau Caplok Saham Bank Banten (BEKS), Segini Nilainya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim, berencana melakukan negosiasi untuk mengambilalih saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS). Dalam keterbukaan informasi, Bank Jatim mengumumkan jumlah saham yang diambil sebanyak-banyaknya sebesar 476.190.476 unit dari total modal BEKS.

Materi negosiasi yang masih didiskusikan adalah mengenai nilai final rencana pengambilalihan dan waktu penyelesaian yang akan dilakukan Bank Jatim dan Bank Banten. Direksi Bank Jatim menyatakan saat ini belum memiliki saham BEKS baik secara langsung maupun tidak langsung.

Rencana akuisisi saham ini merupakan bagian dari skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), dalam rangka pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun bagi (BPD), yang tenggat waktunya jatuh akhir tahun ini. Dengan skema ini, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.

"Dengan masuknya BEKS dalam KUB Perseroan, maka Perseroan yang akan menetapkan pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS yang berada dalam KUB Perseroan," ujar Direksi BJTM dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (7/10/2024).

Bank Jatim mengatakan jika rencana pengambilalihan ini dapat terlaksana, pihaknya bakal jadi pemegang saham pengendali pada Bank Banten. Itu sesuai dengan pasal 1 ayat 4 huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 9/2018. Yaitu, sebagai pihak yang baik langsung maupun tidak langsung yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung mauun tidak langsung, dengan car apapun pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS.

"Tujuan Rencana Pengambilalihan adalah untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam rangka mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional," sambung Direksi Bank Jatim.

Pada hari Selasa lalu, Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan bahwa pembentukan KUB tidak akan menimbulkan risiko konflik dalam pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD) milik pemerintah di masing-masing daerah BPD.

Secara umum, katanya, tujuan KUB adalah penguatan permodalan BPD. Sedangkan RKUD di daerah yang ditempatkan pada BPD merupakan penempatan dengan peruntukkan jelas dan tidak terpengaruh dengan adanya KUB.

"Jadi itu sudah sangat spesifik jadi ini tidak akan mengganggu management keuangan di masing-masing pemerintah daerah saya kira justru ini akan mendorong transaksi yg lebih baik lebih govern dan lebih menguat secara umum," pungkas Dian.

Sementara itu, Bank Jatim pada bulan Agustus lalu telah melakukan pelimpahan penyertaan modal terhadap Bank NTB Syariah dalam skema KUB. Bank Jatim telah menyuntik Rp100 miliar kepada Bank NTB Syariah, dengan mengakuisisi 15% sahamnya pada 15 Agustus 2024 lalu.

Selain itu, Bank Jatim juga tengah melakukan proses skema KUB dengan PT BPD Lampung.Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim, berencana melakukan negosiasi untuk mengambilalih saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS). Dalam keterbukaan informasi, Bank Jatim mengumumkan jumlah saham yang diambil sebanyak-banyaknya sebesar 476.190.476 unit dari total modal BEKS.

Materi negosiasi yang masih didiskusikan dalah mengenai nilai final rencana pengambilalihan dan waktu penyelesaian yang akan dilakukan Bank Jatim dan Bank Banten. Direksi Bank Jatim menyatakan saat ini belum memiliki saham BEKS baik secara langsung maupun tidak langsung.

Rencana akuisisi saham ini merupakan bagian dari skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), dalam rangka pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun bagi (BPD), yang tenggat waktunya jatuh akhir tahun ini. Dengan skema ini, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.

"Dengan masuknya BEKS dalam KUB Perseroan, maka Perseroan yang akan menetapkan pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS yang berada dalam KUB Perseroan," ujar Direksi BJTM dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (7/10/2024).

Bank Jatim mengatakan jika rencana pengambilalihan ini dapat terlaksana, pihaknya bakal jadi pemegang saham pengendali pada Bank Banten. Itu sesuai dengan pasal 1 ayat 4 huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 9/2018. Yaitu, sebagai pihak yang baik langsung maupun tidak langsung yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung mauun tidak langsung, dengan car apapun pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS.

"Tujuan Rencana Pengambilalihan adalah untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam rangka mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional," sambung Direksi Bank Jatim.

Pada hari Selasa lalu, Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan bahwa pembentukan KUB tidak akan menimbulkan risiko konflik dalam pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD) milik pemerintah di masing-masing daerah BPD.

Secara umum, katanya, tujuan KUB adalah penguatan permodalan BPD. Sedangkan RKUD di daerah yang ditempatkan pada BPD merupakan penempatan dengan peruntukkan jelas dan tidak terpengaruh dengan adanya KUB.

"Jadi itu sudah sangat spesifik jadi ini tidak akan mengganggu management keuangan di masing-masing pemerintah daerah saya kira justru ini akan mendorong transaksi yg lebih baik lebih govern dan lebih menguat secara umum," pungkas Dian.

Sementara itu, Bank Jatim pada bulan Agustus lalu telah melakukan pelimpahan penyertaan modal terhadap Bank NTB Syariah dalam skema KUB. Bank Jatim telah menyuntik Rp100 miliar kepada Bank NTB Syariah, dengan mengakuisisi 15% sahamnya pada 15 Agustus 2024 lalu.

Selain itu, Bank Jatim juga tengah melakukan proses skema KUB dengan PT BPD Lampung.




Berita ini dikutip dari : CNBC
Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
07 October 2024 10:45

Sabtu, 05 Oktober 2024

Bank Jatim (BJTM) Masih Nego Harga Final Akuisisi Bank Banten (BEKS)


IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) akan mengakuisisi 476.190.476 (476,19 juta) saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS).

Nantinya, Bank Banten akan masuk dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. 

Dalam pembentukan KUB tersebut, apabila terlaksana, maka BJTM akan menjadi pemegang saham pengendali BEKS. Adapun  tujuan akuisisi adalah untuk pembentukan KUB dalam rangka mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional.

Saat ini, manajemen BJTM mengatakan, perseroan dan BEKS masih melakukan negosiasi rencana pengambilalihan dan penyelesaian dari rencana akuisisi

Materi negosiasi yang masih didiskusikan yakni mengenai nilai final rencana pengambilalihan dan waktu penyelesaian rencana pengambilalihan," ujar manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Jumat (4/10).

Hingga tanggal pengumuman ini, BJTM menegaskan tidak memiliki saham BEKS secara langsung maupun tidak langsung. 

"Dengan telah dilakukannya pengumuman ini, maka akan mengikat harga pembelian saham BEKS yang diambilalih apabila dilakukan penawaran tender wajib," kata manajemen.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 17 butir a angka 1 huruf b POJK Nomor 9/2018, yakni rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI untuk jangka waktu 90 hari terakhir, yakni periode 6 Juli sampai 3 Oktober 2024. 

Dari data RTI Business, harga saham BEKS hari ini ditutup stagnan di Rp22. Dalam sebulan ini, saham BEKS merosot 8,33 persen dan turun 4,35 persen dalam sebulan. Sementara dalam tiga bulan terpangkas 12 persen dan anjlok 56 persen secara year to date (ytd).

Sementara itu, saham BJTM berakhir menguat 0,89 persen di Rp565 pada perdagangan Jumat ini. Dalam sepekan, saham BJTM melemah 0,88 persen, namun naik 6,60 persen dalam tiga bulan dan secara year to date turun 9,60 persen. 

Sebelumnya, RUPSLB BJTM pada 26 September 2024 menyetujui aksi korporasi berupa penyertaan modal ke Bank Banten sebesar Rp10 miliar yang selanjutnya dilanjutkan dalam proses tahapan KUB.

(Fiki Ariyanti)



Berita ini dikutip dari : IDX Channel
Market news, Fiki Ariyanti 04/10/2024 18:49 WIB

Senin, 30 September 2024

Bank Jatim (BJTM) Bukukan Laba Ambles 13,7 Persen di Semester I

EmitenNews.com - PT Bank Jatim Tbk (BJTM) melaporkan kenaikan pendapatan bunga dan syariah neto sebesar 9,96% pada Semester I-2024, mencapai Rp2,65 triliun dari Rp2,41 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, meskipun pendapatan bunga meningkat, laba bersih perusahaan mengalami penurunan yang signifikan pada periode tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis Jumat (27/9), pendapatan operasional lainnya naik 20,72%, dari Rp308,97 miliar menjadi Rp372,96 miliar. Di sisi lain, beban operasional lainnya meningkat sebesar 23,73%, mencapai Rp2,19 triliun dari Rp1,77 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Akibatnya, laba operasional Bank Jatim turun 12,68%, menjadi Rp831,24 miliar dari Rp951,96 miliar. Laba sebelum pajak juga mengalami penurunan 12,67%, dari Rp937,09 miliar pada Semester I-2023 menjadi Rp818,40 miliar pada Semester I-2024.

Penurunan laba bersih lebih tajam, dengan laba periode berjalan turun 13,79%, menjadi Rp620,86 miliar dibandingkan Rp720,14 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Ini juga berdampak pada laba per saham dasar yang turun 13,77%, dari Rp47,96 per saham menjadi Rp41,35 per saham.

Dari sisi neraca, jumlah liabilitas Bank Jatim per 30 Juni 2024 menurun 1,97%, menjadi Rp87,57 triliun dari Rp89,33 triliun pada 31 Desember 2023. Sementara itu, jumlah aset juga turun 2,51%, dari Rp103,85 triliun menjadi Rp101,24 triliun.



Berita ini dikutip dari : Emiten News
Author: Recha Tiara
Editor: Komarudin Muchtar
29/09/2024, 13:45 WIB