Super Kawaii Cute Cat Kaoani

Rabu, 19 Februari 2025

Sahamnya Disuspensi Imbas Gagal Bayar Obligasi, WIKA Buka Suara

IDXChannel - Perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kena suspensi imbas gagal lunasi obligasi dan sukuk senilai Rp1 triliun.

Suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan Selasa ini (18/2/2025).

Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan, mekanisme ini merupakan kewenangan BEI selaku regulator.

"Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang menaati regulasi yang berlaku," ujar dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (18/2).

Saat ini, diakui Mahendra, perseroan tengah menjalankan proses restrukturisasi yang secara bertahap telah menunjukkan hasil progresif. 

"Hal ini dapat dilihat melalui kinerja operasi perseroan yang semakin efisien, arus kas operasi menjadi positif dan rasio keuangan yang membaik dibandingkan periode sebelumnya," tuturnya.

Hingga saat ini, Mahendra menyebut, perseroan terus berupaya melakukan pemenuhan kewajiban atas bunga obligasi dan imbal hasil sukuk kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal dalam perjanjian. 

Selain itu, perseroan juga telah melakukan pelunasan atas pokok obligasi dan sukuk di 2024 sebesar Rp1,27 triliun, baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option (pelunasan dipercepat) sebagai pemenuhan Perseroan atas kewajibannya.

Namun di tengah dinamika kondisi bisnis yang dihadapi serta upaya perseroan untuk terus melakukan transformasi, lanjutnya, perseroan masih memerlukan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk, serta para stakeholder perseroan. 

"Sehingga atas kewajiban jatuh tempo tersebut, perseroan telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian," kata Mahendra. 

"Namun atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan," ujarnya.

Dia menambahkan, perseroan terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak. 

"Perseroan juga terus berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru yang dibutuhkan untuk menghasilkan kas masuk untuk pemenuhan kewajiban dan keberlanjutan langkah penyehatan, serta keberlangsungan bisnis perseroan ke depan," tutur Mahendra.

Gagal Lunasi Obligasi dan Sukuk

Seperti diketahui, WIKA gagal melunasi Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).

Sesuai jadwal, dua instrumen surat utang itu jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Sayangnya, dana pelunasan WIKA tidak masuk rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga diumumkan ditunda.

“Kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok WIKA kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Februari 2025 ditunda,” tulis KSEI dalam pengumuman, Senin (17/2/2025).

Namun demikian, perseroan tetap mendistribusikan atau membayar bunga ke-12 atas dua surat utang tersebut.

Sebagai informasi, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A bernilai Rp593,95 miliar, sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp412,9 miliar.

(Fiki Ariyanti)




Berita ini dikutip dari : IDX Channel
Market news, Fiki Ariyanti 18/02/2025 18:57 WIB

0 comments:

Posting Komentar