JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi salah satunya evaluasi minor terhadap papan utama alias saham-saham di main board index (MBX).
Periode efektif konstituen hasil evaluasi pada Februari ini akan berlaku mulai 3 Maret 2025 sampai dengan 27 Mei 2025.
“Bursa Efek Indonesia pada bulan Februari 2025 telah melakukan evaluasi atas indeks sebagai berikut,” jelas pengumuman BEI tertanggal 24 Februari 2025.
Tercatat, BEI memasukkan saham empat emiten ke papan utama, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), dan PT Lion Metal Works Tbk (LION).
Saham CMNP sendiri tiba-tiba melejit pada awal sesi I perdagangan 25 Februari 2025. Di sekitar pukul 09.15 WIB saham ini ada di Rp 2.540 atau +21,53%. Sebelumnya, sejak 19 Februari sampai dengan 24 Februari kemarin, saham CMNP selalu diparkir di zona merah.
Kabar terkait Grup Salim
Sebelumnya, sempat berkembang kabar bahwa Grup Salim akan menjadi pengendali Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Terkait kabar masuknya Grup Salim ke CMNP, Sekretaris Perusahaan CMNP Hasyim mengungkapkan bahwa perseroan belum menerima pemberitahuan ataupun korespondensi baik dari pemegang saham maupun dari pihak Salim Group terkait dengan rencana pengalihan pemegang saham utama di perseroan.
“Selain dari hal yang kami sampaikan, saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup serta mempengaruhi harga saham perseroan,” kata Hasyim dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Saat ini, penerima manfaat akhir dari Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) adalah konglomerat Jusuf Hamka. Kabar masuknya Grup Salim ke CMNP makin santer setelah emiten pengelola jalan tol Depok-Antasari itu menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Desember 2024.
Hasil keputusan RUPSLB adalah menyetujui usulan perubahan pengurus perseroan serta menerima pengunduran diri dari Feisal Hamka selaku komisaris utama perseroan, Olivia Allan selaku komisaris independen perseroan serta pengunduran diri dari Fitria Yusuf selaku direktur utama perseroan.
Berita ini dikutip dari : Investor Daily
Penulis : Thresa Sandra Desfika
25 Feb 2025 | 09:25 WIB
0 comments:
Posting Komentar