IDXChannel - Manajemen PT Bank Maspion Tbk (BMAS) mengaku tengah fokus mengejar persyaratan saham beredar publik atau free float.
Waktu BMAS tinggal 5 bulan lagi, sebelum tenggat akhir pemenuhan kewajiban dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada April 2025.
Berdasarkan Peraturan BEI I-A, emiten wajib memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham, dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat.
“Kami memahami memang perseroan diberikan waktu paling lama dua tahun untuk dapat memenuhi ketentuan free float, sejak MTO selesai pada 12 April 2023, yaitu sampai dengan 12 April 2025,” kata Direktur Utama BMAS, Kasemri Charoensiddhi, dalam keterbukaan informasi, Senin (21/10/2024).
Saat ini, perseroan masih mempertimbangkan beberapa alternatif untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Kasemri mengungkapkan, dua strategi demi free float. Divestasi kepemilikan saham pengendali menjadi langkah yang dipertimbangkan.
Di sisi lain, perusahaan juga berupaya mencari mitra strategis yang tidak terafiliasi dengan pengendali perusahaan.
Hingga Selasa (22/10) pukul 09:53 WIB, saham BMAS turun 0,61 persen ke Rp820. Nilai transaksi dan volume sahamnya cukup tipis.
Pada akhir September 2024, jumlah saham yang dimiliki investor publik hanya berkisar 1,5 persen dari total saham beredar.
(Fiki Ariyanti)
Berita ini dikutip dari : IDX Channel
Market news, Dinar Fitra Maghiszha 22/10/2024 10:16 WIB
0 comments:
Posting Komentar