Emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Agustus 2021 sebelumnya telah memperoleh dana hasil IPO sebesar Rp 21,9 triliun. Dalam prospectus diungkapkan bahwa semua dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja, tetapi hingga kini masih menyisakan Rp 9 triliun ditempatkan di surat utang dan deposito.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi merespons bahwa OJK telah mengirimkan beberapa kali surat kepada manajemen BUKA untuk segera menggunakan dana hasil IPO tersebut.
“Perseroan menyampaikan bahwa seluruh dana akan direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah dimuat dalam prospectus IPO saham, yaitu selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025,” kata Inarno dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa, (10/9/2024).
Berdasarkan prospektus IPO dana hasil penawaran umum perdana saham BUKA sebanyak 66% digunakan untuk modal kerja BUKA, dan sisanya untuk modal kerja entitas anak.
Kemudian berdasarkan RUPSLB BUKA pada 23 Desember 2021 disetujui perubahan rencana penggunaan dana menjadi 33% untuk modal kerja BUKA, 34% digunakan modal kerja entitas anak dan 33% digunakan untuk pertumbuhan usaha BUKA dan/atau entitas anak (baik yang saat ini sudah ada atau yang akan ada).
Per 30 Juni 2024, terdapat sisa dana sebagai, sisa dana yang belum digunakan sebesar sekitar Rp 9,8 triliun, penempatan dana yang belum direalisasikan tersebut sekitar Rp 900 miliar pada deposito dan giro, sisanya sekitar Rp 8,9 triliun ditempatkan pada obligasi pemerintah.
Berita ini dikutip dari : Investor Trust
Reporter | Sivana Zahla Putri Ritonga
Editor | Parluhutan Situmorang





0 comments:
Posting Komentar