Mengutip keterbukaan informasi BEI, alasan suspensi tersebut lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya bagi pemegang saham SMDM.
Penghentian saham SMDM akan dilakukan di pasar tunai mulai sesi I tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM)," tulis manajemen BEI, Senin (10/2).
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan.
Sebagai informasi, saham SMDM naik 25% pada akhir perdagangan pekan lalu dan memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp 6,8 triliun.
Berita ini dikutip dari : CNBC
Romys Binekasri, CNBC Indonesia
10 February 2025 09:10





0 comments:
Posting Komentar