JAKARTA, investor.id - Saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) lagi memerah terus. Termasuk di sesi I perdagangan 3 Februari 2025 ini. Di sekitar pukul 10.30 WIB, AMMN ada di Rp 7.300 atau minus 2,99% dan merupakan level terendahnya dalam 6 bulan.
Sebelumnya, pada perdagangan 30 dan 31 Januari 2025, saham emiten tambang tembaga dan emas ini juga merah masing-masing -5,62% dan -5,64%. Dalam sepekan terakhir, saham Amman Mineral melemah 11,78%.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Donald Trump, yang terkenal dengan pendekatan "indoor looking" atau proteksionisme, memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia dan khususnya Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kebijakan ini mencakup pembatasan impor, pengutamaan produk dalam negeri, pembatasan imigrasi, dan pemotongan pajak, yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat. Namun, kebijakan ini juga membawa dampak tidak langsung terhadap negara-negara lain, termasuk Indonesia,” ungkap Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) NTB, Berry Arifsyah Harahap pada 18 Desember 2024.
Menurun
Lebih lanjut, Berry, menjelaskan bahwa kebijakan proteksionisme Trump berdampak pada penurunan impor dari China. Hal ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi China menurun, yang pada gilirannya mempengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia. Produk-produk energi dan bahan tambang yang diimpor dari Indonesia, seperti tembaga, mengalami penurunan permintaan.
"Dampaknya untuk NTB, paling kita lihat kemungkinan turunnya permintaan tembaga. Jadi Amerika Serikat sendiri menyebabkan nanti permintaan tembaga akan lebih rendah daripada sebelumnya," ujar Berry Arifsyah Harahap.
NTB memiliki salah satu tambang tembaga terbesar di dunia, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Penurunan permintaan tembaga dari Amerika Serikat akan berdampak pada kinerja pertambangan di NTB.
Berita ini dikutip dari : Investor Daily
Penulis : Thresa Sandra Desfika / M. Awaludin
3 Feb 2025 | 10:39 WIB





0 comments:
Posting Komentar