Adapun PYFA yang merupakan emiten farmasi itu, masuk radar pemantauan setelah tercatat melambung 107,55% dalam sepekan terakhir dan sebelum masuk radar pemantauan berada di posisi harga 220 per saham. RTI Business mencatat POLU juga melesat 11,68% dalam sebulan terakhir.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal," jelas BEI dalam pengumumannya, dikutip Kamis (30/9/2024).
Adapun PYFA yang merupakan emiten farmasi itu, masuk radar pemantauan setelah tercatat melambung 107,55% dalam sepekan terakhir dan sebelum masuk radar pemantauan berada di posisi harga 220 per saham. RTI Business mencatat POLU juga melesat 11,68% dalam sebulan terakhir.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal," jelas BEI dalam pengumumannya, dikutip Kamis (30/9/2024).
Berita ini dikutip dari : CNBC
Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
30 September 2024 10:15
0 comments:
Posting Komentar